Layanan Litigasi Kami
Penagihan Utang Litigasi
Upaya hukum di bawah pengawasan pengadilan — gugatan perdata, laporan pidana, permohonan kepailitan, dan PKPU — yang ditempuh ketika upaya non-litigasi tidak cukup.
Konsultasi Sekarang chevron_right
Ketika negosiasi komersial tidak menyelesaikan utang, para advokat kami menempuh upaya hukum yang tepat — gugatan perdata, laporan pidana, permohonan kepailitan, atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) — tergantung pada iktikad debitur, kondisi keuangannya, dan bukti yang tersedia.
Litigasi
Gugatan Perdata
Apabila kewajiban kontraktual tetap tidak dipenuhi meskipun telah dilakukan upaya penagihan berulang kali, gugatan perdata menyediakan proses hukum formal untuk memperoleh putusan pengadilan dan menegakkan hak kreditur. Para advokat kami mendampingi klien di setiap tahap proses perdata, mulai dari persiapan perkara hingga eksekusi putusan.
Yang Kami Lakukan
- Kajian hukum atas tagihan
- Penyusunan dan pengajuan gugatan perdata
- Pendampingan di persidangan
- Proses mediasi
- Upaya banding bila diperlukan
- Eksekusi putusan berkekuatan hukum tetap
Kapan Gugatan Perdata Tepat Ditempuh
- Debitur telah melanggar kewajiban kontraktual.
- Upaya penagihan non-litigasi tidak berhasil.
- Diperlukan putusan pengadilan untuk memaksa pembayaran.
- Eksekusi aset mungkin perlu dilakukan.
Litigasi
Laporan Pidana
Dalam kondisi tertentu, piutang yang belum terbayar dapat melibatkan tindak pidana seperti penipuan, penggelapan, pemalsuan, atau pelanggaran lainnya. Apabila kajian hukum awal menunjukkan adanya potensi unsur pidana, kami memberikan nasihat kepada klien mengenai upaya hukum yang tersedia serta pendampingan di sepanjang proses pidana.
Yang Kami Lakukan
- Kajian hukum atas potensi tindak pidana
- Penelaahan bukti pendukung
- Penyusunan kronologi hukum dan dokumentasi
- Pendampingan dalam pembuatan laporan polisi
- Pendampingan selama proses penyelidikan dan penyidikan
- Koordinasi dengan aparat penegak hukum
Kapan Layanan Ini Tepat Ditempuh
- Terdapat indikasi penipuan atau tipu muslihat.
- Aset atau dana perusahaan telah digelapkan secara melawan hukum.
- Terdapat dokumen yang dipalsukan.
- Tindak pidana diduga turut menyebabkan utang yang belum terbayar.
Litigasi
Permohonan Kepailitan
Apabila syarat-syarat yang ditentukan undang-undang terpenuhi, proses kepailitan dapat menjadi jalur hukum bagi kreditur untuk memulihkan piutang melalui pemberesan dan pembagian harta debitur di bawah pengawasan Pengadilan Niaga.
Yang Kami Lakukan
- Kajian atas syarat-syarat kepailitan
- Penyusunan dan pengajuan permohonan pernyataan pailit
- Pendampingan di sepanjang proses persidangan
- Koordinasi dengan kurator yang ditunjuk
- Pendampingan selama pengurusan dan pembagian harta pailit
- Perlindungan kepentingan kreditur di sepanjang proses kepailitan
Kapan Kepailitan Tepat Ditempuh
- Debitur telah berhenti melakukan pembayaran.
- Negosiasi penyelesaian tidak berhasil.
- Debitur memiliki lebih dari satu kreditur.
- Proses kepailitan formal diperlukan untuk memaksimalkan pemulihan.
Litigasi
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
PKPU adalah proses restrukturisasi di bawah pengawasan pengadilan yang memberi debitur kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban keuangannya melalui rencana perdamaian yang disahkan pengadilan. PKPU sering kali menjadi mekanisme hukum yang efektif bagi kreditur yang menginginkan pembayaran terstruktur sekaligus meningkatkan tekanan hukum terhadap debitur.
Yang Kami Lakukan
- Kajian hukum atas pemenuhan syarat PKPU
- Penyusunan dan pengajuan permohonan PKPU
- Pendampingan di Pengadilan Niaga
- Koordinasi dengan pengurus yang ditunjuk pengadilan
- Negosiasi rencana perdamaian
- Pendampingan selama proses pemungutan suara dan homologasi
Kapan PKPU Tepat Ditempuh
- Debitur memiliki lebih dari satu kreditur.
- Debitur masih menjalankan kegiatan usahanya.
- Terdapat prospek yang wajar untuk restrukturisasi utang.
- Kreditur menginginkan pembayaran tanpa langsung menempuh kepailitan.
Jelajahi Lebih Lanjut
Layanan Lainnya
Belum Yakin Strategi Penagihan Mana yang Tepat untuk Anda?
Setiap perkara penagihan utang bersifat unik. Tim kami akan melakukan penilaian awal atas kasus Anda dan merekomendasikan strategi pemulihan yang paling tepat. Hubungi Debt Recovery Indonesia hari ini untuk mendiskusikan kasus Anda dengan tim kami yang berpengalaman!